Jakarta, Aktual.com — Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara dengan unsur Kepolisian dan TNI merazia sejumlah rumah kos di Kota Kendari, terkait dugaan praktik penyalahgunaan obat terlarang yang marak akhir-akhir ini.
Kegiatan razia rumah kos yang dilakukan tim berlangsung empat hari (21-24 Agustus) dengan sasaran sejumlah rumah kos, tempat hiburan malam, dan hotel-hotel kelas melati yang dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra, La Mala di Kendari, Sabtu (22/8).
“Hari pertama dilakukan di sejumlah rumah kos yang ada di Lorong Segar Kelurahan Kadia, Kendari dan selanjutnya pada wilayah lain yang sudah menjadi target sasaran,” katanya.
Ia mengatakan, razia di rumah kos itu dengan tujuan mendata satu per satu penghuni lalu melakukan tes urin yang dilakukan petugas BNN Sultra dengan harapan untuk memastikan bahwa rumah kos bukan sebagai tempat praktik penggunaan obat-obat terlarang yang disangkakan masyarakat.
Menurut La Mala, bersama Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sultra, AKBP Bayun mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan timnya itu sebagai langka untuk memastikan, sekaligus menepis tanggapan masyarakat terkait praktik penyalahgunaan obat terlarang di rumah-rumah kos.
“Razia ini akan dilakukan selama empat hari, dengan sasaran rumah kos, tempat hiburan malam (karoke), hingga hotel-hotel yang dicurigai ada praktik penggunaan narkoba,” ujarnya.
“Dari sekian penghuni rumah kos yang dirazia dan tes urin, hasilnya masih negatif semua,” ujar La Mala, Dalam razia tersebut petugas juga mengamankan satu botol bekas yang diduga telah digunakan di salah satu kamar kos Pondok Indah Permata milik warga setempat.
Salah seorang penghuni rumah kos, yang enggan disebut identitasnya itu mengaku senang dengan adanya razia narkoba di lingkungan rumah kos seperti ini. Selain untuk mencegah peredaran narkoba, razia ini diharapkan dapat mengurangi tindak pidana yang kerap kali muncul sebagai efek dari penggunaan narkoba dan minuman beralkohol.
“Saya kira apa yang dilakukan tim BNN bersama aparat kepolisian dan unsur TNI itu bisa memberi efek jera sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya lainnya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby