Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan dalam situasi dan kesiapan yang terbilang minim saat ini tidak akan mencapai penyelenggaraan yang sempurna. Terlebih, jika tidak mendapat dukungan dari calon peserta pemilihan.
“Kita lihat saja proses pendaftaran 3 hari mulai tanggal 26-28 Juli. Kita juga barusan dengar testimoni bagaimana calon sulit memenuhi persyaratan. Sehingga ketika dilakukan verifikasi KPU dengan sangat terpaksa harus mengatakan ini belum lengkap sehingga pendaftraan tidak bisa diterima,” ucap Idha Budiarti dalam acara diskusi Perspektif Indonesia, di Gado-gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8).
Menurut Ida, idealnya seharusnya ada waktu baik bagi penyelenggara, peserta untuk mempunyai waktu melakukan konsolidasi.
“Kalau kita memahami pemilu sebagai siklus, sejak pemilihan 2014, idealnya kami itu harusnya dikasih jeda waktu. Ibarat mobil digunakan naik turun gunung menyusururi sungai (harus berhenti dulu),” papar dia.
Sehingga, sambung dia, bila ada waktu konsolidasi, ada waktu memadai bagi partai politik, sehingga tidak lelah luar biasa.
“Kami pun mengusulkan Waktu itu kami bahwa idealnya pemilu pada 2016. Penyelenggara punya waktu konsolidasi, calon dan pemilih. Tapi apa boleh buat UU mengatakan harus 2015, kami tegak lurus pada aturan hukum,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang