Jakarta, aktual.com – Peniadaan mudik diberlakukan sejak 6-17 Mei 2021. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Gugus Tugas COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Tujuan pemerintah mengumumkan peniadaan mudik lebih awal adalah untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik.

Hj. Untung Yuni Sukowati, Bupati Sragen menyatakan untuk wilayahnya, ada beberapa titik tempat yang akan dilakukan barikade mulai dari masuknya Sragen dari arah barat, timur dan utara.

“Teman-teman di Polres sudah melakukan simulasi dan kami memberikan dukungan penuh untuk itu,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Tidak Mudik Lebih Baik, yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan FMB9ID_IKP, Kamis (15/4).

Pemeriksaan di beberapa titik juga diperketat, sehingga apabila ada yang masyarakat yang hendak mudik akan melewati pemeriksaan.

“Kita sudah memetakan lokasi-lokasi mulai dari Lampung sampai Bali untuk mencegah masyarakat yang mudik. Ada 333 titik penyekatan yang kita siapkan, baik jalur tol maupun arteri,” terang Kombes. Pol. Rudi Antariksawan, Kabag. Ops. Korlantas Mabes Polri.

Sejak 12 April hingga 5 Mei mendatang, kepolisian menggelar Operasi Keselamatan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang hendak melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman.

“Lalu, kita akan melakukan penyekatan sesuai dengan perintah pemerintah tanggal 6-17 Mei 2021,” terang Rudi Antariksawan.

Tahun lalu, sekitar 10 ribu perantau Sragen kembali ke kampung halaman meski telah dilanda pandemi. “Dalam kurun waktu 2 hari saja bisa 1.400 orang datang pada April tahun lalu.

Dulu satgas bekerja luar biasa sekali untuk mengamati para pelaku perjalanan. Kini, kami memberikan pemahaman bahwa memang kali ini dilarang untuk mudik,” jelas Yuni Sukowati.

Tahun ini, khusus untuk mengantisipasi arus mudik di Sragen, Yuni mengimbau kepada lurah￾lurahnya untuk membuat konten agar bisa menyapa para warganya yang ada di perantauan untuk tidak mudik.

“Dengan cara membuat video himbauan dan mereka yang ada diperantauan akan bersilaturahmi secara virtual,” tutup Yuni.

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi
ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh,
mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tatap Redaksi