Jakarta, Aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan enggan ikut campur soal status tanah Kampung Pulo yang digusur Pemprov DKI pekan lalu. Dimana Pemprov DKI beralasan mengggusur warga Kampung Pulo karena menduduki tanah negara.

Saat ditemui Aktual.com usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Ferry hanya menjawab biar masalah itu diselesaikan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Biar saja Ahok yang menangani itu ya. Bagi-bagi tugas lah,” ujar dia singkat, sambil bergegas masuk ke mobil, di Kemenko Perekonomian, Selasa (25/8)

Saat ditanya lebih lanjut mengenai peran BPN dalam menentukan nasib status lahan warga Kampung Pulo, dia pun tampak enggan menjawab panjang. Dia hanya mengatakan secara prinsip apa yang dilakukan Ahok sudah bagus. “Nggak itu biar Ahok saja, tapi prinsipnya sudah bagus,” ucap dia.

Diketahui, warga Kampung Pulo memasalahkan perubahan status lahan di sana menjadi tanah milik negara. Pasalnya, kebanyakan warga hanya mengantongi surat perjanjian jual beli dari jaman Belanda saja dan tidak mengantongi sertifikat.

Alhasil, saat melakukan penggusuran, Ahok tidak mau memberi uang kerohiman dan menganggap warga Kampung Pulo seperti penduduk liar.

Artikel ini ditulis oleh: