Jakarta, Aktual.com – Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengingatkan, agar isu tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK harus segera diselesaikan. Sebab, isu ini masih menjadi bola liar.
“Persoalan TWK harus dijelaskan kepada publik secara transparan dan tuntas. Seharusnya, hal sensitif semacam ini tidak menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Jumat (18/6).
Banyak hal, kata Suparji, yang masih mengganjal terkait TWK. Misalnya soal ukuran lulus dan tidak lulus, kemudian kenapa pertanyaan setiap orang berbeda-beda.
“Maka wajar saja bila yang tidak lulus TWK menggugat hal ini. Karena memang tidak dijelaskan secara mendetail,” tuturnya.
“Hasil TWK disebut sebagai rahasia negara harus dijelaskan dasar hukumnya. Pasalnya, belum ada kepastian hukum yang mendasari hal tersebut,” kata Suparji.
Suparji pun mengingatkan bahwa peralihan dari status non PNS ke PNS tidak boleh merugikan pegawai KPK. Akan tetapi dengan tidak transparannya TWK ini cenderung merugikan pihak yang tidak lolos.
“Para pegawai yang tidak lolos tidak diberi kepastian hukum kenapa mereka tidak lolos. Oleh sebab itu TWK akhirnya menjadi polemik yang mengundang asumsi liar,” kata Suparji.
Artikel ini ditulis oleh:
Nusantara Network