Jakarta, Aktual.com — Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menyerahkan sepenuhnya proses laporan yang diberikan Menteri Sudirman Said kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Termasuk, soal keputusan MKD terkait legal standing Sudirman Said sebagai pelapor tersebut.

“Menyerahkan proses ke MKD. MKD kita beri keleluasaan untuk mempelajari fakta dan data yang dimiliki dengan tata acara yang disepakati, sehingga apa keputusannya itu yang kita tunggu supaya gonjang-ganjing segera berakhir dan dewan harus segera kembali kepada pangkuan semula sebagai lembaga legislatif,” ucap Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/11).

Dikatakan dia, dukungan kepada MKD juga diberikan oleh partai koalisi merah putih (KMP), sesuai hasil pertemuan di kediaman Prabowo Subianto, Hambalang beberapa hari lalu.

“Selain memberikan dukungan moral terhadap Novanto, KMP juga memberikan tekanan dengan menyerahkan semua proses ke MKD. Dukungan apapun yang diberikan KMP dan MKD berpendapat lain kan itu proses berbeda. MKD lah pemutus akhir segalanya,” tandas Sekjen DPP Partai Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang