Bandung, Aktual.com – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat mulai 1 Mei – 27 Juli 2017 akan menggelar konvensi calon legislatif tahun 2018 tingkat Kabupaten/kota dan provinsi. Penjaringan calon ini terbuka untuk seluruh masyarakat.
Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, para calon tentunya harus sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Selain itu, harus masuk dalam persyaratan khusus partai, salah satunya tidak boleh menceraikan isrti setelah menjadi anggota dewan atau kepala daerah.
“Tidak boleh menambah istri juga tanpa izin dan persetujuan tertulis dari istri tuanya. Ini antisipasi, banyak yang susah sama istri tua, pas sudah jadi dengan istri muda. Itu mencederai perasaan,” kata Dedi.
Selain itu, Golkar akan berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan, untuk itu partai merekomendasikan caleg yang pernah terjerat atau terlibat masalah lingkungan dan juga kasus hukum lainnya, termasuk penyalah gunaan narkoba.
“Karena Jabar rentan kerusakan alam, seperti penebangan pohon, pencemaran lingkungan, dll. Caleg juga tidak boleh menyukai sesama jenis, manusia normal, tidak dalam posisi memiliki kelainan seksual (suka sesama jenis),”ungkap dia.
Setelah dua bulan masa penerimaan caleg akan melakukan pendidikan politik bagi para yang telah lolos penjaringan.
Penetapan nomor urut nantinya akan berdasar pada statistik aspek elektabilitas dari hasil survey yang akan dilakukan di semua tempat pemilihan. Calon yang memiliki elektabilitas tinggi, maka akan otomatis menjadi yang tertinggi.
“Kecuali ada ketentuan undang-undang, misal pemenuhan calon perempuan,” ucapnya.
Pewarta : Muhammad Jatnika
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs