Jakarta, Aktual.com – Batas akhir pendaftaran calon legislatif akan ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa besok, 17 Juli 2018.

Hingga hari ke-13 pembukaan pendaftaran Caleg, baru satu partai politik (parpol) peserta Pemilu yang telah menyerahkan berkas daftar Calegnya kepada KPU, yaitu Partai Nasdem.

Artinya, ada 15 parpol yang harus menyerahkan berkas Calegnya pada menit-menit akhir pendaftaran Caleg, pada Selasa (17/7) esok.

Koordinator Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto, mengatakan proses pendaftaran pada waktu akhir akan membebani pihak lembaga penyelenggara Pemilu.

“Personil yang dipersiapkan KPU memeriksa berkas tidak sebanding dengan jumlah berkas,” ujar Sunanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual, Senin (16/7).

Sebagaimana diketahui, penyerahan berkas dan daftar nama Caleg akan disertai oleh proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU.

Dengan demikian, jika proses pendaftaran dan verifikasi 15 parpol dilakukan secara berurutan selama 24 jam, maka KPU hanya memiliki waktu 1 jam 36 menit untuk masing-masing parpol.

Sementara, pendaftaran Caleg pada hari terakhir akan dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 24.00 WIB.

Selama tahap verifikasi, menurut Sunanto, KPU RI perlu memastikan data yang diterima lengkap dan sesuai dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Batas waktu verifikasi tanggal 18 Juli 2018, dengan jumlah data yang begitu banyak akan memunculkan banyak masalah administratif,” kata dia.

Sebelumnya, KPU RI mewajibkan calon anggota legislatif Pemilu 2019 untuk mendaftarkan diri melalui Silon. Peraturan ini telah dimasukan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan