Jakarta, Aktual.co — Rencana PT Pertamina (Persero) untuk meluncurkan produk BBM jenis baru yakni Pertalite yang memiliki kadar oktan RON 90 dinilai sebagai langkah Pemerintah melanjutkan mengelabuhi rakyat dengan memasok BBM yang tidak memenuhi persyaratan teknologi kendaraan saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin.
“Berpuluh tahun mengelabui rakyat dengan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang nyatanya tidak berkualitas premium. Lalu sekarang dilanjutkan dengan Pertalite,” kata Ahmad kepada Aktual di Jakarta, Senin (27/4).
Menurutnya, produksi dan pemasaran Pertalite Ron 90 juga inkonsisten terkait beberapa peraturan dan perundangan di Indonesia. Pertalite RON 90 tidak sesuai dengan UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Di mana telah ditetapkan untuk mengadopsi Vehicle Emission Standard yakni Euro 2 sejak 1 Januari 2007. Dengan syarat bensin minimimal RON 91, benzene max 2,5 persen, aromatic max 40 persen dan sulfur content max 500 ppm,” ungkapnya.
Namun, dibalik masalah teknis, ternyata ada masalah politis. Berdasarkan informasi yang didapat Aktual, BBM jenis Pertalite akan dibuat atau diblending pada fasilitas tanki PT TPPI di tuban. PT TPPI ini akan dijalankan dengan memproduksi nafta dan sedikit HOMC. Namun bahan baku terbesar HOMC merupakan bahan impor.
Belum lagi Pertalite merupakan jenis BBM yang belum pernah ada di dunia, lebih parah dari premium, pertalite tidak ada benchmark harganya.
Sedangkan HOMC (high octane mogas component) memiliki oktan tinggi yang bila dicampur nafta yg oktan rendah jadi Pertalite dengan komposisi tertentu.
Premium yang disuplai ke indonesia, kadar octane-nya banyak yang sudah 90, harganya sama dengan premium. Jika Pertamina memakai skema Pertalite ini, untungnya bisa mencapai USD22 per barrel. Dibelakang semua ini, kuat dugaan Ari Soemarno turut berperan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka















