Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani mengatakan penggunaan audit pembanding oleh KPK dalam penanganan kasus Sumber Waras merupakan kali pertama terjadi.
Dia pun bertanya-tanya, apakah cara seperti ini jadi standar baru lembaga antirasuah dalam lakukan pengusutan. Jika iya, menurut Muzani, KPK harus mengumumkan, agar semua perkara yang mereka tangani dapat perlakuan sama dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Jangan hanya di kasus Sumber Waras saja KPK pakai audit pembanding selain audit BPK. Kalau tidak itu namanya KPK terapkan standar ganda,” ujar dia, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (16/6).
Seperti ditulis di berita sebelumnya, baik KPK dan BPK harus membeberkan hasil audit masing-masing untuk membuktikan siapa yang keliru di hitung-hitungan adanya kerugian negara. Agar di masyarakat tidak berkembang prasangka.
“Kedua lembaga ini harus saling menjelaskan dan DPR bisa ambil tindakan yang jelas nantinya di kasus ini atas kasus yang lain,” kata dia. (novrizal sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang