Jakarta, Aktual.com – Pertambangan batubara zaman kolonial Ombilin di Sawahlunto atau “Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto”, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dalam sesi Sidang ke 43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Gedung Pusat Kongres Baku di Baku, Azerbaijan.
“Ini merupakan warisan budaya dunia kelima yang dimiliki oleh Indonesia,” ujar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly, Sabtu (6/7).
Dia menambahkan Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991).
Kemudian empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), sistem Subak di Bali (2012).
“Penetapan warisan budaya ini dilakukan pada siang hari ini,” tambah dia lagi.
Pada tahun 2015, Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang dengan para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.
Artikel ini ditulis oleh: