Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value). Perluasan tema nominasi ini tentunya berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten yaitu, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat ke dalam satu wilayah nominasi yaitu “Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto”.

“Adapun pengajuan kriteria “Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto” yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value) adalah kritera dua dan empat,” jelas dia.

Kriteria dua adalah tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota dan desain lansekap.

Dalam keterkaitannya dengan kriteria dua, keunikan tambang Ombilin itu menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksplotasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.

Sedangkan kriteria empat adalah tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.

“Dalam hal ini, keunikan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, dan transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: