2. Setelah itu pemerintah harus menyerahkan blok blok migas asing dan swasta yang expired secara otomatis tanpa biaya tanda tangan (signature bonus).
3. Bebaskan pertamina dari tanggung jawab melakukan membiayai distribusi BBM penugasan dan BBM satu harga kecuali dengan subsidi. Semua kebijakan subsidi harus diatur dalam APBN. Subsidi harus ditanggung penuh oleh pemerintah.
4. Pertamina membutuhkan insentif fiskal, dukungan perbankkan dengan suku bujga serendah rendahnya melalui subsidi bunga, dan insentif kebijakan lainnya.
Dalam keadaan sebagaimana digambarkan di atas merupakan masalah besar yang bisa saja membuat Pertamina bangkrut. Apalagi dalam kasus tumpahan minyak, pihak pihak yang ikut menyerang Pertamina justru kalangan pemerintahan sendiri.
Belum lagi nanti Pertamina akan menghadapi tuntutan masyarakat, gugatan LSM dan mungkin juga gugatan internasional. Semua beban itu sekarang harus dipikul Pertamina sendiri.
Ditulis: Salamuddin Daeng
Artikel ini ditulis oleh: