Petugas mengisi bahan bakar jenis premium di SPBU, Jalan Hang Lekir, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2018). Keluhan masyarakat akan sulitnya mendapat Premium bukan perihal baru. Masalah ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, sejak kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi pada minyak Ron 88 itu. Persoalan inilah yang disinyalir menjadi pemicu tindak ‘kecurangan’ Pertamina kepada Masyarakat dengan modus mengurangi suplai Premium di SPBU. AKTUAL/Tino Oktaviano

kendari, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) mengancam berikan sanksi kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal dan terbukti melakukan pelanggaran khususnya di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sales Executife Retail IV Sultra PT Pertamina (Persero), Dimas Mulyo Widyo Saputro mengatakan terkait antrian panjang yang sering terjadi di beberapa SPBU Kota Kendari pihak Pertamina menduga ada terjadi kecurangan yang terjadi di SPBU-SPBU.

Ia mencontohkan bila pihaknya mendrop 8 HL solar tiga jam kemudian sudah habis dan ternyata itu tidak tersalurkan secara benar dan tepat.

Dimas menuturkan pihaknya sudah sering temukan banyak mobil yang tangkinya dimodifikasi, seperti mobil panther yang kapasitas tangkinya hanya berkisar 50-60 Liter ternyata bisa mengisi sampai 250 liter bakan lebih.

“Olehnya, bagi SPBU terbukti melanggar kami langsung memberikan sanksi,” tegasnya, Jumat (14/9).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid