Jakarta, Aktual.com — Manager Communication and Relations Jawa bagian Barat, Yudy Nugraha menegaskan bahwa pihaknya akan memutuskan hubungan usaha kepada mitra usaha yang melakuka pelanggaran berat.
“Kita sangat ketat disini. Tapi sebelum kita sanksi berat tentu kita harus lakukan beberapa tahap verifikasi,” ucap dia di SPBU Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (9/6).
Hal itu sebagai respon atas terjadinya pengurangan takaran bensin yang dilakukan oleh SPBU Rempoa beberapa waktu lalu. Yudy mengatakan, pihanya akan memberikan teguran tertulis kepada pengelola dan menghentikan stok BBM selama enam bulan pada SPBU tersebut. Namun, sanksi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari hasil penyelidikan polisi.
“Setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan keluar hasilnya, sanksi berikutnya akan kita berikan disitu tergantung bagaimana keputusan polisi terhadap kasus kecurangannya,” jelas Yudy.
Yudy menerangkan, pihaknya dapat melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan SPBU tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Namun, putusan itu memiliki catatan tertentu.
“Apabila pelanggaran dilakukan di SPBU satu-satunya di wilayah tersebut, maka opsi yang kita lakukan adalah mengambil alih kepemilikan langsung oleh Pertamina. Makanya pertimbangan sanksi itu harus benar-benar matang,” tutupnya.
Sebelumnya, sebuah SPBU di Rempoa, Tanggerang Selatan telah digrebek oleh Diterskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (2/6) lalu karena ketahuan mengurangi takaran bensin yang diberikan pada konsumen. Dari penggerebekkan tersebut, polisi mengamankan lima orang, salah satunya manager SPBU.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka