Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) akhirnya hanya menyepakati melakukan pembiayaan pengeboran sebanyak 14 sumur di Blok Mahakam yang tengah masuk masa transisi dari operator existing yakni Total E&P Indonesie (TEPI).
Keputusan ini tidak sesuai dengan perencanaan awal yang diprogramkan sebanyak 19 sumur. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengurangi targetnya lantaran proses investasi tersebut dikenakan pajak oleh negara. Padahal blok tersebut baru secara resmi dikelola oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM) sejak 2018 nanti.
“Kita drilling (melakukan pembiayaan) akhirnya 14 sumur. Bulan Juni mulai. Soal pajak sudah kita diskusi. Nggak penting siapa yang nanggung pajak, yang penting udah selesai,” jelas Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam di Jakarta, Kamis (18/5)
Sebagaimana diketahui, dalam masa transisi pengelolaan Blok Mahakam, SKK Migas dan kontraktor telah menandatangi amandemen KKS pada bulan Oktober 2016. Amandemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal dalam rangka menjaga tingkat produksi.
Sebagai catatan, TEPI dan Inpex Corporation menjadi operator pengelola Blok Mahakam sejak 1966 silam saat Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 1966 dan berakhir tanggal 30 Maret 1997.
Kontrak tersebut telah diperpanjang pada tanggal 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. Blok ini meliputi lapangan gas Peciko, Tunu, Tambora, Sisi Nubi dan South Mahakam. Selain itu termasuk juga lapangan minyak Bekapai dan Handil.
Wilayah Kerja ini memiliki luas 2.738,51 km2 dan terletak di Provinsi Kalimantan Timur serta merupakan wilayah kerja onshore dan offshore. WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974. Rata-rata produksi tahunan WK Mahakam saat ini adalah gas sebesar 1.635 mmscfd (juta kaki kubik per hari) serta minyak bumi sebesar 63.000 bopd (barel oil per hari).
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs