Jakarta, Aktual.com — Perseteruan masalah penyaluran pipa gas yang selama ini melibatkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Gas atau Pertagas dengan PT PGN (Persero) Tbk, masih menjadi masalah besar.
“Namun masalahnya, sepertinya Pertamina terkesan mendiamkan perseteruan itu. Padahal pada akhirnya, rakyat semua yang dirugikan dari perseteruan dan fragmentasi tersebut,” ujar anggota Komisi VI DPR, Aria Bima, di Jakarta, Selasa (24/5).
Menurut dia, sangat disayangkan dua BUMN yang bergerak di bidang yang sama soal gas ini malah saling bersaing.
“Jadi sangat lucu dua BUMN yang sama ini saling menjatuhkan. Dan pada akhirnya rakyat yang dirugikan, karena tidak adanya akselerasi terhadap pertumbuhan ekonomi,” terang Aria.
Selama ini, perseteruan penyaluran pipa gas terkesan saling bertabrakan. Kata dia, di satu sisi, di hulu dikuasai oleh Pertagas tapi di hilirnya dikuasai oleh PGN.
“Sehingga ketika PGN mau mengembangkan pipa gas, di tengah jalan terpotong oleh pipa Pertagas. Begitu pun sebaliknya. Jadi tidak ada integrasi antara mereka, selalu terfragmentasi. Mestinya, Pertamina sebagai induk dari Pertagas bisa mengaturnya,” jelas dia.
Menurut dia, masalah ini sudah berlangsung lama dan tidak kunjung rampung.
“Sudah bertahun-tahun perseteruan ini terus berlangsung. Mestinya Pertamina tegas dong,” tegasnya.
Selain itu, anggota DPR dari FPDIP ini menyebutkan, pemerintah juga jangan hanya diam terkait hal ini. “Makanya harus satu policy soal gas negara yang jelas. Policy harus dalam kendali negara. Bahkan bukan hanya Menteri BUMN yang bersikap, tapi Presiden langsung harus turun tangan,” tandas dia.
Apalagi Pertagas sendiri, tandas Aria, sampai saat ini tidak bisa memberikan semacam harga public service obligation (PSO) terkait produk pupuk. Padahal jika ada PSO gas untuk pupuk, maka harga pupuk bisa lebih murah lagi.
“Selama ini harga pupuk mengikuti harga pasar, karena harga gasnya mahal. Padahal kita butuh harga domestik market obligation,” cetus dia.
Secara teori akusisi PGN oleh Pertamina akan menambah aset Pertamina. Minimal jika skema inbreng antara PGN dan Pertamina ini berjalan, setidaknya akan ada tambahan aset USD6,5 miliar yang bisa di leverage oleh Pertamina. Tetapi kajian mengenai akusisi PGN oleh Pertamina ini belum ada hasil kajiannya. Minimal publik belum menggetahui secara rinci rencana tersebut. Seharusnya sebelum pemerintah melakukan peleburan PGN ke dalam Pertamina harus ada kajian atau blue print yang jelas. Sebaiknya pembentukan holding sektor energi tersebut diawali dengan pengelompokan usaha, meliputi: BUMN minyak, BUMN gas, BUMN minerba, dan BUMN listrik.
Terkait hal ini, pemerintah sendiri melalui Menteri BUMN Rini Soemarno berencana melebur PGN dan Pertagas sebagai anak usaha Pertamina. Dengan begitu akan terjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan. Sehingga pembangunan infrastruktur pipa pun diharapkan tersambung dengan baik dan efisien.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka