Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, telah berhasil memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tindakan ini menyusul penerapan pendaftaran wajib pada program Subsidi Tepat MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan bahwa lebih dari 260 ribu kendaraan yang mengonsumsi Solar bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) telah diblokir.

Sebanyak 228 ribu kendaraan diblokir karena nomor polisi konsumen JBT Solar Subsidi tidak terdaftar di Korlantas, sementara 32 ribu kendaraan diblokir karena tidak sesuai data Korlantas, pelangsir, dan foto terindikasi suntingan.

“Ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak terdapat di data Korlantas.” kata Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Pihaknya juga melakukan pengecekan ulang data kendaraan di Samsat.

Selain efisiensi dalam memblokir kendaraan, Pertamina berhasil menekan kuota BBM bersubsidi, khususnya jenis Solar Subsidi. Penghematan mencapai 1,3 juta kilo liter (kl) untuk Solar Subsidi dan 1,7 juta kl untuk Pertalite.

“Subsidi Tepat dari Solar ini menghasilkan penghematan atau pengurangan dari konsumsi sebesar 1,3 juta kl, sementara untuk Pertalite hingga saat ini berada di bawah kuota di angka 1,7 kl,” ungkap Riva.

Pertamina mencatat populasi kendaraan berbahan bakar gasoil (diesel) sebanyak 9.964.575, kendaraan berbahan bakar bensin sebanyak 120.089.760 untuk kendaraan roda dua, dan 22.507.632 untuk kendaraan roda empat. Total pendaftar dalam Subsidi Tepat MyPertamina mencapai 7.898.648 kendaraan, dengan 6.114.262 untuk Solar Subsidi dan 3.088.167 untuk Pertalite.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil