Jakarta, Aktual.com – Pertamina bekerja sama dengan aparat penegak hukum berhasil mengungkap aktivitas gudang ilegal bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penggerebekan dilakukan pada hari Senin, 6 Oktober 2023, dengan mengungkapkan keberadaan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga digunakan untuk penimbunan dan penyalahgunaan.

“Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” Ujar Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Rabu (8/11).

Dalam penggerebekan tersebut, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk 3 unit truk tangki Transporter berkapasitas masing-masing 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick up, dan 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 1 KL.

“Dari temuan tersebut, kami telah menyerahkan semuanya kepada aparat kepolisian untuk proses penindakan selanjutnya, dan seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati,” kata Fadjar

Pertamina akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami mengapresiasi upaya kepolisian yang terus bersinergi dengan kami dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan dapat mencapai masyarakat yang membutuhkannya,” tambah Fadjar.

Pertamina, sebagai pemimpin di sektor transisi energi, juga berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Semua upaya ini sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil