Jakarta, Aktual.com – Pertamina dibuat menggantung dan penuh ketidakpastian oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM) dalam pembangunan proyek LNG (Gas Alam Cair) Receiving Terminal di Bojonegara, Banten, Jawa Barat.
Di satu sisi, Pertamina merasa terminal LNG itu sangat dibutuhkan untuk merenggut pasar di Jawa Barat dan sekitarnya, namun di sisi lain Pertamina dihantui kecemasan dan ketidakpastian lantaran PT BSM belum memberikan hasil kajian keekonomian bagi Pertamina.
“Kita masih menunggu review term and conditionnya, tapi yang paling penting bagi kita harus win-win. Hasil prosesingnya harus kompetitif. Kalau semuanya ok, kita bisa melajutkan pembicaraan,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro di Jakarta, Rabu (18/1).
Tidak hanya itu, melihat perkembangan yang ada, Wianda tidak terlalu optimis proyek yang digarap anak perusahan Kalla Group itu dapat diselesaikan pada Tahun 2019 sebagaimana komitmen dalam HoA.
“Kalau Pertamina merasa terminal ini sangat dibutuhkan. Kita tidak punya terminal LNG darat di wilayah Banten, Jabar dan sekitarnya. Tapi belum dipastikan selesainya 2019, karena kita ingin kejelasanya bagi Pertamina keekonomiannya seperti apa,” tandas Wianda.
Sementara Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Noviandri menyampaikan dua kekhawatirannya atas kerjasama ini. Yakni pertama mengenai margin angka penjualan gas yang diambil oleh Pertamina sebagai off taker dari terminal tersebut. Noviandri memandang, jika harga ditentukan secara sepihak oleh operator, dikhawatirkan akan menjadi beban bagi Pertamina.
Adapun hal berikutnya; dia tidak ingin perusahaan BUMN itu mengalami ketergantungan persediaan gas dari terminal itu. Dia menginginkan Pertamina memiliki fleksibilitas dalam menjalankan bisnis gas untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.
“Tapi yang menjadi kekhwatiran kami terikat harga yang ditentukan sepihak, itu berbahaya. Kemudian jangan sampai Pertamina mengalami ketergantungan terhadap produksi pasilitas terminal itu,” katanya kepada Aktual.com, Rabu (28/12)
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka