Ilustrasi - Pertamina turunkan harga Pertamax Series dan Dex Series. ANTARA/HO-Pertamina.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar kebijakan menahan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak berdampak negatif terhadap kinerja keuangan PT Pertamina (Persero).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang menugaskan Pertamina untuk menanggung selisih harga BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia. Kebijakan ini, menurut Rivqy, berpotensi menempatkan perusahaan pelat merah itu dalam tekanan finansial jika tidak diimbangi dengan skema kompensasi yang jelas.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepastian dari pemerintah terkait mekanisme penggantian beban yang ditanggung Pertamina. Tanpa kejelasan tersebut, kata dia, dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga bisa merembet ke sektor energi nasional.

“Kebijakan pemerintah menahan harga BBM di tengah gejolak harga minyak mentah dunia menempatkan Pertamina dalam posisi yang menantang secara finansial. Maka, dibutuhkan kejelasan skema kompensasi, termasuk perhitungan beban dan dampaknya terhadap sektor energi nasional secara transparan dan terukur,” ujar Rivqy dalam keterangan tertulis, Sabtu (03/04/2026).

Rivqy juga menyoroti peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi dan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia meminta agar pemerintah memastikan alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi tersedia dalam jumlah yang memadai.

Menurutnya, keterlambatan atau ketidakcukupan pembayaran kompensasi dapat mengganggu arus kas Pertamina dan berpotensi menghambat operasional perusahaan, termasuk dalam menjaga distribusi energi ke masyarakat.

“Kementerian Keuangan harus memastikan ketersediaan anggaran kompensasi dan subsidi energi dalam APBN secara memadai, serta menjaga keberlanjutan fiskal agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan negara,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap kaku dalam mempertahankan kebijakan penahanan harga BBM. Evaluasi berkala dinilai menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika global, khususnya pergerakan harga minyak dunia.

“Pemerintah perlu secara rutin mengevaluasi kebijakan ini dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal, kondisi pasar global, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa untuk sementara waktu Pertamina menanggung selisih harga BBM nonsubsidi selama harga belum disesuaikan.

Ia memastikan kondisi keuangan Pertamina masih terjaga karena pemerintah secara rutin membayarkan kompensasi. “Pembayaran kompensasi berjalan lancar, dilakukan setiap bulan sekitar 70 persen, sehingga kondisi keuangan Pertamina tetap baik,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Pertamina menyatakan siap menjalankan penugasan pemerintah dengan tetap menjaga pasokan energi nasional. Perusahaan juga terus mengoptimalkan rantai pasok dan efisiensi operasional guna memastikan distribusi BBM tetap lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh energi dengan harga terjangkau di tengah tekanan krisis energi global.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi