Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Kementerian ESDM dan Pertamina akan melakukan diskusi lebih lanjut mengenai pembangunan kilang minyak mini ini. “Lagi didiskusikan, bagaimana penugasan dan sebagainya. Makanya kita hold dulu,” ujar Wirat.
Sekadar mengingatkan, Kementerian ESDM telah membagi 8 klaster kilang minyak mini yaitu Klaster Sumatera Utara (Blok Rantau dan Pangkalan Susu), Klaster Selat Panjang Malaka (Lapangan EMP Malacca Strait dan Petroselat),Klaster Riau (Blok Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area dan Kisaran), Klaster Jambi (Blok Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung), Klaster Sumatera Selatan (Blok Merangin II dan Ariodamar), Klaster Kalimantan Selatan (Blok Tanjung), Klaster Kalimantan Utara (Blok Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata) dan Klaster Maluku (Blok Oseil dan Bula).
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka