Semarang, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) angkat bicara menanggapi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram di sejumlah agen, pangkalan maupun pengecer/ spekulan di wilayah MOR IV Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Manajer Domgas PT Pertamina wilayah IV Jateng-DIY, Y Hardjono berasalan kelangkaan di wilayah pemasarannya dikarenakan konsumsi gas meningkat untuk hajatan selama bulan Rajab maupun syaban. Kebutuhan itu meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

“Memang saat ini terjadi peningkatan elpiji 3 kg karena adanya kegiatan hajatan masyarakat di bulan rajab, syaban. Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan,” kata dia di Rinjani View Semarang, Kamis (28/5).

Di luar itu, kata dia, ada beberapa faktor kelangkaan elpiji melon, antara lain migrasi pemakaian elpiji 12 kilogram ke elpiji melon. Rata-rata migrasi pemakaian oleh para pedagang maupu pengusaha yang di luar ketentuan subsidi. Faktor itu jadi pemicu migrasi non subsidi ke elpiji subdisi.

Pihaknya mensinyalir ada kemungkinan penimbunan tabung elpiji 3 kg oleh penerima subsidi, selain pangkalan yang menimbun. Ketika terjadi kelangkaan diikuti kenaikan harga yang tinggi, si rumah tangga menjual kembali kepada masyarakat.

Meski begitu, dirinya tidak dapat melakukan penindakan langsung kepada agen, pangkalan maupun pengecer. Pasalnya, dalam peraturan Menteri ESDM tidak diatur mengenai penindakan tersebut, melainkan berada di tangan pemerintah daerah.

“Alangkah baiknya bila masing-masing daerah memiliki Perda yang mengatur mengenai penimbunan elpiji subdisi. Kita hanya dipercaya oleh pemerintah menjadi penyalur dan pemasaran,” ujar dia.

Dari total jumlah agen dan pangkalan di wilayah IV pemasaran
Jateng-DIY tercatat 300 agen, sedangkan pangkalan mencapai 31.000. Dari jumlah tersebut, terdapat 22 agen LPG yang dikenai sanksi. Rata-rata sanksi pelanggaran yang dijatuhkan berupa penjualan kembali elpiji melon ke wilayah lain dan pengoplosan elpiji ke 12 kg.

“Terus terang kita kewalahan mengawasi agen dan pangkalan yang nakal dengan jumlah personil terbatas. Bayangkan satu rayon hanya dua orang orang pengawas. Semisal saja rayon Kota Semarang terdapat 3700 pangkalan dan 43 agen lebih,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka