Sementara itu, sejak tahun lalu, informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 12 Wilayah Kerja (WK) yang berakhir kontraknya atau terminasi telah diputuskan untuk dialihkelola ke Pertamina.

“12 blok migas terminasi yang telah diberikan ke Pertamina sejak tahun lalu yaitu Blok Offshore North West Java (ONWJ) pada Januari 2017, Blok Mahakam pada awal 2018, delapan blok terminasi yang diberikan April 2018 lalu (Blok Tengah, Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore, Sanga-sanga, Southeast Sumatera, Tuban, dan Ogan Komering), dan 2 blok terminasi tahun 2019 yang diberikan Mei 2018 yaitu Blok Jambi Merang dan Blok Raja/Pendopo,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi.

Dalam hal ini ia menjelaskan pemerintah terus mendorong agar Pertamina sebagai BUMN menjadi semakin besar dan berdaya saing sehingga mampu berkompetisi secara global. Namun, juga tetap optimal dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik menyediakan energi secara merata di Tanah Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid