Jakarta, Aktual.com — Mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperjualbelikan oleh PT Pertamina saat ini menuai kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, harga minyak dunia saat ini terus-menerus mengalami penurunan harga. Sebagai Perusahaan BUMN, seharusnya Pertamina mengutamakan kebutuhan rakyat daripada mencari keuntungan.

Ekonom Ichsanuddin Noorsy mengungkapkan, mekanisme perhitungan yang diterapkan oleh pemerintah saat ini memang jelas melanggar konstitusi terkait pengaturan harga BBM.

“Pemerintah menyerahkan harga BBM ke mekanisme pasar, padahal konstitusi kita tidak membenarkan itu. Di satu sisi, pada saat harga minyak dunia turun, justru PT Pertamina mempertahankan harga dengan alasan untuk menutupi kerugian di sektor hulu. Nah lagi-lagi rakyat yang menjadi korban,” papar Noorsy ke Aktual.com, Selasa (2/2).

Noorsy menyebutkan, jika pemerintah ingin jujur melakukan perhitungan harga BBM yang wajar saat ini. Mestinya harga BBM jenis premium saat ini hanya berkisar Rp 4.500

“Saya sudah hitung-hitung, kalau pakai asumsi harga USD30  per barelnya,  harga premium mestinya Rp4.500 per liter. Kalau jadi USD15 per barelnya, harga premium mestinya antara Rp2.250-2.500 perliternya.  Kalau pakai perhitungan MOPS jadinya Rp3,750,” sebut Noorsy.

Norsy menyebut, selama ini pemerintah tidak pernah jujur terkait perhitungan dan keuntungan harga BBM.

“Karena tidak ada transparansi perhitungan di pertamina, disaat harga minyak dunia turun begini kan pasti Pertamina banyak untung. Nah keuntungan yang mestinya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat justru tidak dibuka,” bebernya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka