Pengamat Energi Yusri Usman, Wasekjen Sumber Daya Alam dan Mineral DPP KNPI, Herdi Jaya Kusumah, menjadi pembicara pada acara diskusi "Carut Marut Tata Kelola Migas dan Sumber Daya Mineral di Indonesia" di Warung Komodo, Jakarta, Sabtu (23/1/2016). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disinyalir kembali akan memberikan izin rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.

Jakarta, Aktual.com – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menemukan kejanggalan atas hasil laporan investasi yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) terkait perihal Biosolar terkontaminasi dengan campuran air yang beredar di masyarakat.

Dalam laporan yang disampaikan Pertamina, perusahaan BUMN itu menuding komposisi kontaminasi berasal dari campuran FAME (fatty acid methyl ester atau produk nabati dalam biodiesel) sejak dibawa oleh kapal. Namun anehnya, pada saat investigasi berlangsung, kapal yang membawa FAME tersebut telah bertolak dari pelabuhan dan serah terima Fame telah lama berlangsung.

“Tudingan bahwa FAME sebanyak 5000 KL tercampur air di kapal, tentu pertanyaan darimana dasar temuannya tersebut, karena mengingat pada saat dilakukan penyelidikan, diketahui kapal sudah tidak berada di terminal Tanjung Priok, dan bisa jadi pihak pemasok FAME dan transportir menganggap FAME sudah diterima oleh Pertamina di Terminal BBM Plumpang dan pastinya sudah ditandatangani dalam berita acara penerimaan kargo FAME sesuai kesepakatan kontrak,” ujar Direktur CERI, Yusri Usman, Selasa (22/11).

Lebih lanjut jelasnya, ambang batasan air dalam komposisi FAME maksimal 0.05 persen, sehingga kalau terjadi temuan oleh konsumen kendaraannya mogok menggunakan Biosolar, maka diduga kandungan air dalam Biosolar mengandung volume diatas 0.05 persen.

Sehingga dalam hal ini, tim investigasi yang dibentuk Pertamina bersama Polri harus menjelaskan berapa persentase kandungan air yang terdapat dalam Biosolar tersebut.

“Tentu kejadian ini tak masuk akal untuk alasan ketidaksengajaan. Mengingat ada prosedur standar operasi yang sudah baku dilakukan di Pertamina,” tambahnya.

Sebagai konsumen dia mengaku sangat risau atas pelayanan oleh Pertamina, apalagi tegasnya, pada 21 Novembr 2016 bahwa Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) menemukan fakta 20 dari 229 selang pompa di SPBU Jabotabek tidak tepat takaran.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka