Dannif juga menekankan aspek penting lainnya, yaitu sumber daya alam yang tersebar di berbagai daerah. Hal ini membuat konektivitas menjadi hal yang sangat vital dalam upaya penyediaan energi bersih. Infrastruktur dan konektivitas akan mempermudah penyaluran rantai pasok, sehingga mampu mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik.

Dukungan Pertamina NRE untuk ekosistem kendaraan listrik ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat elektrifikasi transportasi umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.55/2019 dan Instruksi Presiden No.7/2022. Seluruh upaya Pertamina NRE ini dilakukan demi mempercepat terbentuknya ekosistem rantai pasok transportasi ramah lingkungan.

Koordinator Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Shinta Kamdani mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik.

“Walau masih permulaan, Indonesia banyak sekali potensinya dari pemanfaatan bahan baku sampai daur ulang baterai. Sektor swasta juga bisa terlibat dan mengambil peluang dari pengembangan ekosistem rantai pasokan kendaraan listrik,” ungkap Shinta.

Untuk menstimulus adopsi kendaraan listrik, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah. Untuk menarik konsumen, pemerintah memberikan insentif Rp7 juta untuk motor baru atau konversi. Dari sisi manufaktur, terdapat potongan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri yang mencapai 40 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan