Jakarta, Aktual.co — Manajemen PT Pertamina (Persero) mengaku tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menelusuri kerugian perseroan di periode Januari dan Februari 2015 yang mencapai USD212 juta atau setara Rp2,7 triliun.
“Woo silahkan, senang sekali,” kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang melalui pesan singkatnya kepada Aktual di Jakarta, Kamis (16/4).
Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika KPK memang hendak menyelidiki penyebab meruginya Perseroan.
“Kami terbuka kok,” singkatnya.
Senada, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyampaikan bahwa Pertamina akan mempersilahkan KPK menjalankan tugas sesuai dengan fungsi yang ada.
“Kami persilahkan KPK menjalankan tugas sesuai dengan fungsi yang ada, seperti yang selama ini disampaikan pertamina kami susun data data yang menjadi penyebab kerugian,” tutur Wianda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan, pihaknya akan menelusuri apakah kerugian Pertamina itu ada kaitan dengan delik tindak pidana korupsi.
“Iya bisa KPK telusuri. Kerugian karena apa? (korupsi),” ujar dia, ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (14/4).
Lebih jauh disampaikan Johan, untuk melakukan hal itu lembaga antirasuah harus lebih dulu melakukan analisa. Karena menurutnya, kerugian yang dialami sebuah perusahaan bisa diakibatkan banyak faktor, salah satunya korupsi.
“Kan bisa macam-macam penyebab rugi sebuah perusahaan,” tandasnya.
Untuk diketahui, KPK pun kini tengah melakukan kajian di bidang Minyak dan Gas (Migas).
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













