Jakarta, Aktual.com – Sikap penolakan Pertamina atas impor minyak mentah dari Perusahaan Glencore patut dicurigai. Pasalnya, Pertamina tidak mengantisipasi sejak awal terjadinya ketidak sesuaian spesifikasi minyak dari Libya sebelum sampai ke Indonesia. Terlebih penolakan Pertamina setelah kabar Glencore curang mencuat ke publik.
Seperti diketahui bahwa takaran pesanan Pertamina pada pengiriman September ini adalah 70% Sarir dan 30% untuk Mesla, namun setibanya di Balikpapan takaran yang ada adalah 70% untuk Mesla dan 30% untuk Sarir.
Hal tersebut menjadi perhatian hingga akhirnya Pertamina menunda penerimaan pasokan tersebut. Direktur Eksekutif Institute for Economics and Political Studies, Barri Pratama mengatakan sangat janggal jika sejak awal Pertamina tidak mengetahuinya.
“Ada kecerobohan yang tidak mungkin tidak diketahui oleh Pertamina sendiri terutama ISC, sehingga perlu diperiksa baik oleh BPK maupun KPK. Karena penundaan pasokan tersebut, jelas negara dirugikan dengan tidak adanya pasokan semestinya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9).
Menurutnya, Pertamina sudah seharusnya memberikan sanksi tegas kepada Glencore yang telah sengaja melakukan perubahan takaran, berakibat tidak dapat diolahnya minyak (crude) import dari Libya tersebut.
“Mengapa tidak diberikan sanksi karena jelas tidak sesuai kontrak? Pertamina justru tenang–tenang saja padahal jelas dirugikan? Ada yang tidak beres di Pertamina, adakah oknum yang bermain?” Imbuh Barri.
Barri berpendapat sanksi yang tepat diberikan oleh Pertamina dengan blacklist perusahaan Glencore, karena telah nyata melakukan penipuan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka