Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mengatakan bahwa diperlukan pembenahan dalam sistem tata kelola untuk menjadikan PT Pertamina (Persero) besar seperti dahulu.
“Kalau kita bicara Pertamina. Bagaimana kita menjadikan Pertamina besar yaitu dengan sistem tata kelola kita,” kata Satya dalam focus group discussion di Jakarta, Rabu (7/10).
Ia menilai jika saat ini ada beberapa yang menghambat gerak Pertamina sehingga perusahaan migas negara itu tidak sebesar dulu.
“Kalau UU migas yang lama, kuasa migas diberikan ke Pertamina. Dia yang mentenderkan, melakukan tandatangan dengan KKKS dan menugaskan PHE mengoperasikan. Kementerian ESDM waktu itu tidak punya kepanjangan tangan dari industri migas,” ujar dia.
Sementara itu, Pakar Geopolitik dan Geoekonomi Dirgo Purbo menyebut jika faktor utama yang membuat melemahnya peran Pertamina saat ini adalah UU Nomor 22 tahun 2001 yang menggantikan UU Nomor 8 tahun 1971.
“Dulu dari hulu sampai hilir dikuasai oleh Pertamina, itu yang membuat Pertamina besar,” jelas Dirgo.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan