Bengkulu, Aktual.com – PT Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menemukan penggunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang tidak tepat sehingga merugikan masyarakat penerima manfaat.
“Masih ditemukan penggunaan elpiji di hotel dan restoran padahal seharusnya diperuntukkan bagi warga tidak mampu,” kata Region Manager Communication & CSR Pertamina Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), Rifky Rakhman Yusuf di Bengkulu, Kamis (15/11).
Ia mengatakan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi digelar bersama Pemda Bengkulu Utara pada pekan lalu dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan bahwa elpiji 3 kg digunakan untuk usaha rumah makan, laundry, dan hotel.
Dari pengaduan masyarakat tersebut ditemukan penyalahgunaan penggunaan elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran di mana mayoritas dipakai untuk usaha rumah makan, laundry, dan hotel.
Rifky mengatakan kebutuhan elpiji sebagai bahan bakar menjadi sebuah kebutuhan dasar bagi masyarakat. Hingga Oktober 2018 lanjutnya, Pertamina telah menyalurkan 4.398 metrik ton (MT) atau 1.466.000 tabung elpiji 3 kg untuk wilayah Bengkulu Utara. Jumlah tersebut melebihi kuota yang ditentukan yakni 4.390 MT atau 1.463.333 tabung.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid