Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) selama periode Januari-Februari 2015 mencatatkan kerugian bersih sebesar USD212,3 Juta atau sekitar Rp2,7 triliun (kurs Rp13.000). Penyebab utamanya dikarenakan meruginya bisnis hilir yang mencapai USD368 juta. Kerugian tidak bisa dihindari meskipun dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) periode Januari-Februari 2015 laba ditargetkan sebesar USD280 juta. Sedangkan RKAP laba bersih dalam selama tahun 2015 diproyeksikan sebesar USD1,731 miliar.
Pada pos EBITDA di Januari-Februari 2015 dibukukan sekitar USD402 juta dolar AS, sedangkan dalam satu tahun (2015) diproyeksikan mencapai sebesar USD5,760 miliar turun tipis dari realisasi tahun 2014 yang sebesar USD5,843 miliar.
Analis Ekonomi AEPI (Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia), Kusfiardi menilai bahwa kondisi tersebut berbanding terbalik dengan amanat Undang-Undang (UU) Perseroan yang menyebutkan bahwa Badan Usaha Plat Merah harus bisa meraup keuntungan.
“Konteks UU perseroan dan BUMN mestinya mengikat pada BUMN yang berbentuk persero. Harus ada audit BPK untuk menelisik lebih jauh apakah dalam kerugian Pertamina ada tindakan memperkaya diri sendiri dan orang lain,” kata Kusfiardi kepada Aktual melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (8/4).
Menurutnya, jika ditemukan unsur tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain, maka sudah seharusnya diproses melalui hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjeratnya dengan dasar memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berakibat pada kerugian perusahaan negara.
“Harus diproses hukum atas perbuatannya memperkaya diri sendiri dan orang lain yang berakibat pada kerugian perusahaan milik negara,” ujarnya.
Sehingga, sambung dia, jika kerugian perseroan timbul karena tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) maka bisa dikenai delik tipikor. Namun jika kerugian korporasi dikarenakan situasi yang dianggap lazim akibat kondisi pasar, maka bisa saja dari hasil audit BPK jajaran manajemen dicopot akibat buruknya kinerja.
“Yang lebih pas untuk Pertamina ya buruknya kinerja direksi dan manajemen. Paling dekat harus ada tindakan terhadap direksi dan manajemen Pertamina tersebut. Bisa dengan copot direksi bahkan sampai level manajer,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













