Jakarta, Aktual.com – Penetapan besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah diumumkan.

Berdasarkan SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, kuota penyaluran BBM bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar sebesar 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT) berdasarkan Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Pertamina, melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, telah menegaskan kesiapan dalam menjalankan penugasan pemerintah tersebut.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan komitmen untuk memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri.

“Dalam memastikan penyaluran subsidi energi khususnya BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi,” ujar Riva di Jakarta, Jumat(15/3).

Program Subsidi Tepat JBT Solar dan Subsidi Tepat LPG 3 Kg telah dijalankan sebagai bagian dari inovasi tersebut.

Subsidi Tepat JBT Solar telah diuji coba sejak tahun 2022 dan telah berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten. Sementara itu, Subsidi Tepat LPG 3 Kg telah diterapkan sejak Januari 2024.

“Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan penyalurannya,” ucapnya.

Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menambahkan bahwa inovasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran yang dapat membantu daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha kecil.

Pertamina mengajak masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui sosial media @ptpertaminapatraniaga dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah