Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan bahwa PT Pertamina wajib menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di seluruh Indonesia dengan harga yang sama.

Rini juga menyatakan, pihaknya siap memberikan sanksi kepada PT Pertamina (Persero) jika masih terdapat kelangkaan BBM baik subsidi atau non subsidi di Indonesia.

Seperti diketahui, Pemerintah per 1 Januari 2015 telah merealisasikan kebijakan baru mengenai BBM subsidi. Di mana, pemerintah menghapus subsudi terhadap BBM jenis Premium dan hanya memberikan subsidi tetap kepada solar sebesar Rp1.000 per liter.

“Tanpa subsidi, premium harganya 7.600 dan pertamina harus mampu menyediakan premium di seluruh Indonesia dengan harga yang sama, Kalau ada kelangkaan, Pertamina digetok,” kata Rini saat bincang-bincang dengan wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (31/12).

Sementara itu, terkait soal pendistribusian keseluruh pelosok Indonesia memang diakui Rini menjadi tantangan terberat bagi Pertamina.

“Biaya distribusi premium ditanggung Pertamina, di seluruh daerah harganya harus sama. Tapi kan pertamina pendistribusi tunggal dari BBM subsidi, karena itu mereka harus memiliki tanggung jawab dengan harga 7.600,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh: