Padang, Aktual.co — Semenjak pemerintah menaikkan harga gas elpiji 12 kg, masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) mulai beralih ke 3 kg. 
Peningkatan permintaan untuk gas elpiji 3 kg membuat harga pun mulai tidak terkendali.
Harga yang tidak terkendali ini terutama terjadi pada level pengecer. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap pihak pengecer. 
Humas Regional I Pertamina, Zainal Abidin mengatakan, pengawasan Pertamina terhadap gas elpiji sesuai Permendagri dan ESDM hanya sampai level Pangkalan. 
“Pengawasan Pertamina sesuai aturannya itu hanya sampai level pangkalan. Kalau untuk sampai ke pengecer sebenarnya belum ada aturannya sampai saat ini,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).
Pihaknya mengaku sudah mengusulkan kepada pemerintah agar memakai sistem distribusi tertutup, terutama untuk gas elpiji 3 kg. Sistem distribusi tertutup yang diusulkan Pertamina ini mewajibkan setiap konsumennya memakai kartu kendali.
“Kartu kendali ini nantinya bisa membuat komsumsi yang ditargetkan pemerintah tepat sasaran. Kalau sekarang kan, semuanya bisa beli gas elpiji 3 Kilogram, kan seharusnya tidak, karena gas elpiji ini kan disubsidi pemerintah,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: