Jakarta, Aktual.com – Sejumlah Fraksi DPRD DKI Jakarta tegas menolak Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2019 oleh Gubernur Anies Baswedan.

Terhadap protes yang berujung ‘walk out‘ rapat paripurna DPRD DKI, Senin (8/9) itu, Anies berjanji akan menindaklanjutinya.

Berbicara tentang pengolahan anggaran, tentu sangat menarik untuk menilik bagaimana seorang Anies dalam mengelola harta pribadinya.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 29 Maret 2019, Anies mengantongi harta senilai Rp7.673.950.619.

Namun, rupanya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga lebih banyak menumpuk utang. Bahkan, hutangnya itu terlihat begitu signifikan, lebih dari setengah harta kekayaannya, yaitu Rp5.435.655.496.

Sebetulnya jumlah kekayaan Anies mencapai Rp13.109.606.115.

Angka itu dari aset yang dimiliki Anies, yakni tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Sleman. Total aset tanah senilai Rp9.949.548.000.

Aset lain yang dimiliki Anies berupa harta bergerak Rp998.458.077; surat berharga Rp65.242.536; kas dan setara kas Rp1.089.967.188; dan harta lainnya Rp311.390.314.

Dengan utang yang dimiliki Anies, harta kekayaannya menjadi Rp7.673.950.619.

Dibandingkan laporan per 2018, harta kekayaan Anies Baswedan pada 2019 melonjak alias bertambah sekira Rp2 miliar.

Pada 2018, Anies memiliki total harta kekayaan Rp5.619.545.840 dengan utang yang mencapai Rp 5.643.212.620.

Selain itu, tanah yang dimiliki Anies juga hanya dua bidang dengan nilai Rp8.897.430.000.

Sementara kendaraannya juga empat unit senilai Rp640 juta.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i