Jakarta, Aktual.com – Selain sebagai negara maritim, Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris, yang berarti juga banyak bergantung kepada sektor pertanian sebagai salah satu sumber pangannya.
Bahkan, pada 1985, pemerintahan RI di bawah Presiden Soeharto pernah mendapatkan penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) karena telah berhasil menciptakan swasembada beras.
Namun, sebagaimana siklus di dalam hidup, bisnis pertanian juga kerap mengalami perubahan baik dari segi metode hingga efektivitas penerapan sejumlah mekanisme sehingga perlu adaptasi sesuai perubahan zaman.
Untuk itu, tidak mengherankan bila saat ini, Kementerian Pertanian juga mendorong berbagai perusahaan yang bergerak di sektor pertanian dapat mengadopsi model bisnis inklusif, di mana keuntungan yang dihasilkan dari segi bisnis suatu perusahaan juga mengalir dan meningkatkan kesejahteraan para petani di sekitarnya.
Menurut Dirjen Hortikultura Kementan Spudnik Sujono, model bisnis inklusif merupakan hal yang berbeda dengan penerapan konsep seperti CSR (tanggung jawab sosial perusahaan), atau “social enterprise” karena dinilai dapat benar-benar mengangkat harkat kesejahteraan para petani yang bekerja sama di dalamnya.
Untuk itu, ujar dia, ke depannya juga diharapkan dapat dikembangkan terus-menerus model bisnis seperti ini sehingga penerimaan hasil ekspor yang dilakukan perusahaan juga bisa mengucur hingga lapisan petani yang bekerja keras dalam menggarap lahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid