Untuk itu, lanjut Hizkia, pemerintah perlu mengintensifkan berbagai upaya terkait sosialisasi AUTP, serta seharusnya melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut terhadap mekanisme asuransi saat ini.
Sejumlah pemerintah daerah telah berupaya menyosialisasikan program asuransi pertanian, seperti Pemerintah Kabupaten Malang yang menargetkan sekitar 5.000 hektare areal persawahan di wilayah itu bisa terlayani program asuransi pertanian pada 2018.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang M Nasri Abdul Wahid di Malang, Jawa Timur, Kamis (14/12) mengemukakan hingga menjelang akhir 2017, luas lahan pertanian sawah (padi) yang terlayani program asuransi pertanian mencapai 1.200 hektare.
Sementara itu, seluas 1.176 hektare tanaman padi musim tanam September hingga Desember di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, diikutsertakan asuransi usaha tani padi dalam rangka mengantisipasi kegagalan panen akibat cuaca tidak menentu.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Tri Hidayatun di Kulon Progo, Rabu (6/12), mengatakan bahwa luas tanaman yang mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP) masih relatif sangat rendah.
Tri mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi secara intensif kepada petani supaya mengikutsertakan tanaman padi dalam asuransi. Ketika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen, mendapat ganti rugi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid