Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Ade Komarudin akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan di ruang kerja anggota Fraksi PKS Yudi Widiana.

Penggeledahan tersebut sempat diprotes Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena penyidik membawa serta brimob bersenjata laras panjang.

“Nanti saya akan masukkan agenda rapim, kemudian tentukan jadwal undang KPK untuk koordinasi,” ujar Ade Komarudin, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).

Ade mengatakan, sikap Fahri tidak bermaksud menghalangi KPK yang menyambangi ruang fraksi PKS. Namun, Fahri menyayangkan prosedur penggeledahan yang dilakukan KPK pada Jumat (15/1), membawa Brimob bersenjatakan laras panjang yang dirasa cukup aneh.

“Pak Fahri bukan menghalangi KPK dalam penggeledahan. Saya pikir Pak Fahri dan dewan mendukung (pemberantasan korupsi). Maksudnya Pak Fahri, jangan kemudian penggeledahan membawa senjata laras panjang ke parlemen,” ujar politikus Golkar itu.

Ade mengaku sependapat dengan Fahri bahwa DPR sebagai lembaga legislatif yang demokratis harus dijaga kehormatannya dengan tidak menyertakan senjata laras panjang.

“KPK kita dukung penuh, tapi ini lembaga demokrasi yang harus kita jaga bersama-sama,”

“Ini kan lembaga legislatif yang harus kita jaga, kalau lembaga dewan ini tidak kita hormati, demokrasi juga terancam,” tegasnya.

Untuk itu, dalam rapat pimpinan akan juga mengagendakan soal Standar Operating Procedure (SOP) penggeledahan KPK dan revisi UU KPK.

Artikel ini ditulis oleh: