Jakarta, Aktual.com — Pakar Digital Marketing Anthony Leong tak sependapat desakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) agar pemerintah memblokir situs Google dan Youtube untuk mencegah pengaruh tindak kekerasan. Menurut Anthony Leong upaya itu tidak tepat dan akan menghambat demokratisasi hak seseorang untuk memperoleh akses internet.

“Maraknya kasus tindak kekerasan dan pornografi memang harus diperangi. Namun, tidak tepat jika harus diblokir begitu saja, lebih baik kita mendorong pemunculan platform baru, seperti platform sosial yang dapat memfilter atau menanggulangi berbagai konten-konten negatif,” katanya dalam rilis yang diterima Aktual.com, Minggu (12/6)

Sebenarnya pemerintah sudah berupaya melakukan pemblokiran situs-situs negatif yang. Namun, untuk Youtube memang belum ada penyaringan yang serius terhadap konten.

Anthony menambahkan, Pandangan yang dilontarkan Sekjen ICMI, Jafar Hafsah ada benarnya. Namun, kedua situs itu tak bisa dipungkiri turut berperan besar menyebarkan informasi yang bermanfaat buat masyarakat dan mendukung geliat industri kreatif yang sedang digiatkan pemerintah, seperti penciptaan program 1000 technopreneurs dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya.

“Sisi negatifnya memang ada, tetapi kebutuhan akses internet merupakan hal yang sangat mendasar dan banyak keuntungan yang jauh lebih besar bagi penggunanya jika dimanfaatkan dengan bijak,” tegas pengusaha muda yang juga anggota HIPMI itu.

Sebelumnya, empat raksasa internet dunia, seperti Facebook, Twitter, YouTube Google dan Microsoft serta regulator Uni Eropa telah sepakat dan berjanji untuk menghapus konten negatif yang terposting di platform mereka sebagai tindak lanjut upaya penanggulangan konten dan kode etik.

“Pemerintah memang harus tanggap dan berupaya untuk menciptakan kebijakan alternatif agar para raksasa aplikasi OTT yang berminat masuk Indonesia sebaiknya berbadan hukum sehingga bisa semakin jelas dan dapat monitor bersama,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Nebby