Ilustrasi - Pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Direktur Migrant Watch Aznil Tan berharap agenda pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim membahas persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“PMI menaruh harapan besar pada pertemuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan Presiden Jokowi jika serius melakukan bersih-bersih untuk menyapu permainan kotor dalam kerja sama ketenagakerjaan Indonesia–Malaysia. Saya tagih janji Dato Anwar yang menyatakan akan melakukan pembersihan, waktu teleponan dengan Jokowi,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/1).

Dia mengungkapkan salah satu contoh bukti permainan kotor dalam proses penempatan PMI yang diberlakukan oleh sebuah entitas bernama Visa Malaysia Agency (VIMA). Aznil menyebut pengurusan Visa Dengan Rujukan (VDR) dikenakan biaya tinggi merupakan pungutan liar.

“Banyak pembenahan dan pembersihan mesti dilakukan dalam kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Malaysia ini agar berjalan baik. Yang pertama sekali ada di depan mata adalah pengurusan VDR bagi PMI yang dikenakan biaya Rp1.115.600 oleh sebuah sebuah agency bernama VIMA. Itu pungli karena melanggar MoU pasal 11 ayat 2,” jelas Aktivis 98 itu.

Dia menjelaskan bahwa dalam MoU Indonesia–Malaysia tentang penempatan PMI, pasal 11 angka 2, yang ditandatangani Menteri Tenaga Kerja RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, serta disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia, pada tanggal 1 April 2022 yang lalu, bahwa setiap biaya yang timbul akibat penerapan kebijaksanaan, hukum, peraturan dari pemerintah Malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia.

“Namun faktanya dipungut di Indonesia dan dibebankan kepada PMI. Ini semestinya harus diberantas,” ucapnya menegaskan.

Menurut dia, kebijakan sebelumnya, PMI untuk mengurus visa di Kedubes Malaysia di Jakarta dan konsulat dengan total biaya RM15 atau setara Rp53.000 pada nilai tukar kurs sekarang.

“Ada pembengkakan biaya yang berlipat-lipat ganda, hingga hampir 23 kali lipat, untuk pengurusan visa yang sebelumnya hanya Rp50.000 menjadi Rp1.115.600. Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim harus tahu ini, bahwa ada praktik menghisap darah PMI,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra