“Nama-namanya (napi Tipikor) juga mereka yang menentukan. Saya gak tahu siapa saja.”

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rombongan Pansus Hak Angket KPK berjumlah 14 orang yang dipimpin Agus Gunandjar Sudarsa dan diikuti Arteria Dahlan (anggota Fraksi PDI Perjuangan), Eddy Kusuma Wijaya (anggota Fraksi PDI Perjuangan), John Kenedy Aziz (anggota Fraksi Partai Golkar), Mukhamad Misbakhun (anggota Fraksi Partai Golkar), Mulfachri Harahap (anggota Fraksi PAN).

Kemudian, Daeng Muhammad (anggota Fraksi PAN), Restu Pramojo Pangarso (Sekretariat Pansus), Susantomo (Sekretariat Pansus), Maria Priscyla Stephfanie (Sekretariat Pansus), Shanti Dwi Kartika (Sekretariat Pansus), David Hartadi Tenggara (Sekretariat Pansus), Agus Budianto (Sekretariat Pansus) dan Slamet Sanjaya (TV Parlemen).

Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu pada Kamis (6/7), untuk menggali informasi dari narapidana korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu