Cirebon, Aktual.com – Pertumbuhan pembiayaan kredit sektor industri minyak dan gas bumi (migas) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) meningkat sebanyak 106 persen dari tahun 2014 atau sebesar Rp11,204 triliun pada 2015.
“Proyek listrik 35.000 MW berdampak bagus pada pertumbuhan kredit Migas dari tahun ke tahun,” kata Senior Vice President of BRI Oil, Gas, and Energy Desk, Amam Sukriyanto di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (20/12).
Dalam rangkaian acara Media Gathering SKK Migas, Amam memaparkan pertumbuhan tersebut terus meningkat semenjak dibentuk divisi khusus penanganan sektor Migas pada tahun 2010 untuk mendukung kemandirian energi.
Peningkatan pesat terjadi pada tahun 2014 menuju 2015. Pada tahun 2014 pertumbuhan kredit industri Migas sebesar Rp5,429 triliun, dari plafond Rp7,759 triliun, sedangkan pada 2015 menanjak pada angka Rp11,204 triliun dari plafond Rp17, 240 triliun atau 65 persen dari pencapaian target.
Pembiayaan tersebut terbagi dalam sektor upstream dan downstream. Pada tingkatan korporasi atau upstream sebesar Rp16,190 triliun, sedangkan pada ritel menengah atau downstream sebesar Rp1,050 triliun, sehingga didapat total Rp17,240 triliun.
Pembiayaan korporasi termasuk exploitasi atau produksi dengan bagian driling, lifting oil dan distribusinya. Kemudian ritel ada pada oil refinery, transportasi : terminal BBM, LPG, Oil tank serta pipeline. Kemudian SPBU dan SPBE.
“Ada di antaranya PLTU, PLTG, PLTMH, dan PLTA yang kita biayai, sehingga ini juga membantu mendongkrak portofolio kami di oil, gas, dan energy,” katanya.
Pada awal terbentuknya pembiayaan industri migas, BRI mencatatkan pembiayaan kredit sebesar Rp2,155 triliun dengan plafond Rp3,627 triliun atau 59 persen pencapaian pada tahun 2011.
Selain itu, pelayanan jasa transaksi BRI totalnya mencapai Rp3,439 triliun. Jasa layanan tersebut adalah dari berbagai perusahaan seperti, Pertamina, PLN, Bulog, Pusri, Semen Indonesia, PGN, MedcoEnergi, Garuda Indonesia, Holcim dan lainnya.
Penanganan ini dikhususkan berbasis pada aplikasi, sehingga vendor tidak perlu bertransaksi di bank jika ingin melakukan tender, pembayaran atau hal lainnya.
Artikel ini ditulis oleh: