Jakarta, Aktual.co — DPR akan mengundang Presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kementerian pemerintahan baru hasil Pemilu 2014. Kesepakatan itu diperoleh dalam Rapat Badan Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto di Ruang Bamus B, Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (6/11).
“Nomenklatur kementerian telah ditetapkan oleh Presiden, Presiden juga telah meminta pertimbangan dari DPR, namun pertimbangan DPR kelihatannya tidak menjadi acuan daripada presiden untuk menetapkan kementerian,” kata Anggota Bamus dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo.
Disampaikan, perubahan nomenklatur kementerian ini acuannya adalah Undang-Undang Kementerian Negara. Nantinya dalam rapat gabungan Presiden diharapkan bisa menjelaskan secara rasional apa latar belakang dan tujuan dari perubahan kementerian. 
“DPR akan mengundang Presiden dalam rapat gabungan, nanti terserah presiden siapa yang akan ditugaskan untuk menjelaskan kepada DPR tentang esensi penggabungan-penggabungan itu,” jelas Ketua DPP Partai Golkar itu.
Ditambahkan, melalui rapat gabungan itu diharapkan kejadian pertama dimana Presiden meminta pertimbangan ke DPR namun diabaikan, nantinya tidak terjadi lagi. Karena bila terjadi demikian, sama saja permintaan pertimbangan Presiden ke DPR hanya sekedar basa-basi. 
“Jangan sampai saran yang sudah kita berikan ini diabaikan begitu saja. Kalau begitu permintaan pertimbangan ke DPR hanya basa-basi saja. Kita akan minta penjelasan dulu, yang penting argumentasinya rasional,” kata Firman.

Artikel ini ditulis oleh: