UU Migas (ist)

Jakarta-Aktual.com-Lembaga Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) menyuarakan agar revisi Undang Undang Migas No 22 tahun 2001 mencantumkan definisi cost recovery sebagai bagian dari keuangan negara.

Menurutnya selama ini sekitar 90 persen perhitungan cost recovery dilakukan dengan cara manipulasi, namun sulit ditindak lanjut secara hukum karena dianggap bukan merupakan keuangan negara.

Padahal tegasnya cost recovery merupakan biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam hal pengelolaan kekayaan negara, maka tidak ada alasan untuk tidak mengkategorikan cost recovery sebagai keuangan negaran.

“Kita minta di dalam UU Migas nantinya, perlu didefinisikan bahwa cost recovery itu merupakan sesuatu yang tidak dipisahkan dengan keuangan negara. Menurut saya saat ini cost recovery kita itu hapir 90 persen penuh dengan tipu-tipu,” kata Ketua MKI, Muhammad Joni, Jumat (4/11).

Jika telah dikategorikan sebagai keuangan negara, maka dengan itu pencurian atau manipulasi cost recovery disamakan dengan penyelewengan keuangan negara dan bisa dituntut secara hukum.

“Saya kira pencurian terhadap cost recovery sangat mungkin kita kualifikasikan secara hukum adalah termasuk pencurian terhadap keuangan negara. Maka ini suatu tantangan, apakah kita berani mendefenisikan itu di dalam uu migas yang baru,” tandasnya.

Terkait dengan bengkaknya cost recovery yang ditanggung negara, hal ini sebelumnya telah menjadi keluhan mantan Pelaksana Tugas (PLT) Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Oleh sebab itu dia meminta kepada SKK Migas agar menekan biaya itu hingga USD10.4 miliar. Bahkan tahun depan dia menargetkan berada di bawah USD10 biliar. Saat itu dia mencari konsultan yang mampu merealisasikan target tersebut.

“Pak Amien katakan (Ketua SKK Migas); mungkin berat. Tapi saya bilang; jangan berat. Kita coba. Lifting tidak turun tapi cost bisa turun. Kalau itu kita capai baru prestasi. Kalau business as usual itu tidak prestasi. Caranya bagaimana, ada, saya sudah bilang kemarin sama tim. Coba cari konsultan yang bisa menurunkan cost recovery kita,” tandasnya.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta