Jakarta, Aktual.co —Sebelum Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 diselenggarakan, pada tanggal 11 Desember 2013, bertempat di Gedung Joang 45, kami beserta berbagai kelompok yang bernaung di dalam Koalisi Nasional Penyelamat Kedaulatan Rakyat (KN-PKR) telah menyampaik sebuah pernyataan dan peringatan politik tentang ancaman berlanjutnya keadaan darurat negara jika Pemilu 2014 dijalankan sebelum diadakannya Sidang Istimewa MPR RI untuk menata ulang negara kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 untuk disempurnakan.
Keadaan darurat negara yang kami perkirakan berpotensi memecah belah bangsa dan negara. Keadaan negara pada semester pertama Pemerintahan Joko Widodo mulai menunjukan tanda tanda seperti yang kami perkirakan di atas, yaitu berlanjutnya keadaan darurat sebagaimana yang terjadi di era Presiden SBY. Kekacauan sistem negara yang ditandai oleh gejala benturan antar institusi negara dan tumpang tindih aturan, telah melahirkan krisis kepemimpinan nasional dan ketidakpastian kebijakan kembali berlanjut di era Presiden Joko Widodo. Melemahnya diskresi negara menyebabkan mafia dan oligarki tua, korup dan nepotis, yang menguasai Parpol dan parlemen, menjadi makin kuat, penjajahan asing dari barat hingga timur makin menemukan kesempatan untuk menjarah kekayaan alam kita. Penjajahan model baru tersebut bahkan difasilitasi secara sadar oleh baik Presiden SBY maupun pelanjutnya Presiden Joko Widodo, dalam modus dan kemasan investasi di bidang infrastruktur, dll.
Sementara gagasan revolusi mental yang menjadi salah satu visi dan misi Presiden Joko Widodo tampaknya akan terpental oleh daya rusak sistem negara yang berdiri di atas UUD amandemen, Pilkada langsung ugal-ugalan, serta otonomi daerah yang makin tidak terkendali, telah merusak mentalitas dan karakter bangsa. Hingga kini kita memang belum membaca konsepsi utuh tentang gagasan revolusi mental yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo, seperti apa praktek dan operasional untuk mengubah mental para politisi, pejabat negara dan birokrat di sekitar Presiden Joko Widodo. Bagaimana konsep revolusi mental dalam menghadapi ancaman Pilkada langsung yang sarat politik uang dan transaksi projek, demikian juga bagaiman konsep revolusi mental dalam menghadapi tantang dan ancaman pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan melebur seluruh negara ASEAN dalam sebuah kawasan perdagangan bebas.
Dalam mengatasi keadaan negara yang makin kacau, terjadinya krisis kepemimpinan nasional dan ketidakpastian kebijakan, serta untuk mewujudkan gagasan revolusi mental, yaitu hanya dengan menata ulang sistem negara kembali kepada nilai-nilai Pancasila dan filosofi negara yang terkandung di dalam UUD 1945. Hanya dengan sistem negara yang kuat dan sesuai dengan sejarah dan nilai-nilai yang hidup di dalam mayarakat kita yang mampu menjadi benteng, pondasi dan penunjuk arah dalam membangun Indonesia yang beradab, berdaulat, mandiri dan berkepribadian.
Kembali kepada konstitus UUD 1945, tidak dimaksudkan untuk kembali ke era Orde Baru. Menata ulang sistem negara yang sesuai filosofi negara yang terkandung di dalam UUD 1945 adalah untuk menciptakan keseimbangan politik antara etatisme negara dengan partispasi masyarakat yang diakomodir ke dalam lembaga negara, yaitu MPR. Pengalaman di era Orde Lama, ketika nuansa buttom up dalam politik yang ditandai oleh kuatnya partisipasi masyarakat telah mengalahkan peranan negara dalam memimpin untuk mengubah keadaan bangsa. Sementara pengalaman di era Orde Baru ketika nuansa top down sistem politik sangat kuat yang ditandai oleh terlalu kuatnya peran negara justru telah mematikan partisipasi politik dari masyarakat, mematikan kemerdekaan berpendapat dan beserikat yang dijamin oleh UUD 1945. Di era reformasi, kita kembali mengulangi kesalahan di era Orde Lama yaitu sistem politik multi partai yang terlalu kuat buttom up-nya, ekstrim liberal, telah mengalahkan top down yang memperkuat diskresi dan peran negara dalam melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Sikap kami, hanya ada dua jalan untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia keluar dari keadaan darurat multidimensi, krisis kepemimpinan nasional yang melahirkan ketidakpastian kebijakan, yaitu dengan menata ulang negara kembali kepada nilai-nilai dasar berbangsa yaitu Pancasila dan filosofi negara UUD 1945. Langkah untuk mewujudkan agenda tersebut adalah: Pertama, Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara dapat mengambil inisiatif untuk mengeluarkan dekrit Presiden untuk kembali kepada UUD 1945 yang disertai langkah politik untuk menata ulang negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Atau, kedua, rakyat, pemuda, mahasiswa dan akademisi yang didukung oleh tentara melakukan gerakan people power untuk menyelenggarakan Sidang Istimewa MPR RI, untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dalam menyelenggarakan negara, yang dilanjutkan dengan menata ulang negara untuk mengakhir kekacauan sistem negara, serta melakukan regenerasi kepemimpinan nasional untuk mengakhiri kekuasaan oligarki tua korup dan khianat.
Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen rakyat, pemuda, mahasiswa, akademisi, rohaniawan dan tentara untuk bersatu padu, mengakhiri upaya adu domba politik dengan menciptakan isu dikotomi antar sipil dengan militer, Jawa dengan luar Jawa, Islam dengan non Islam, untuk berjuang dan berkorban menata ulang negara mengakhiri politik tribalisme (sukuisme dan golonganisme) serta kanibalisme (saling memangsa sesama anak bangsa). Baca: Perubahan Yang Dikehendaki, Lanjutannya Yang Dirasakan (Bagian I)
Dengan senantiasa memohon ridho dan rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa….
Oleh: Haris Rusly (Petisi 28)
Artikel ini ditulis oleh: