Surabaya, Aktual.com – Perundingan mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2016 yang digelar Dewan Pengupahan setempat masih alot atau masih terjadi perbedaan pendapat antara perwakilan pengusaha dengan buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Dwi Purnowo, di Surabaya, mengatakan pihaknya telah melakukan survei KHL (kebutuhan hidup layak) di beberapa pasar tradisional di antaranya Pasar Wonokromo, Pasar Soponyono dan Pasar Balongsari.
“Setelah selesai survei KHL, kami sekarang melakukan rapat dengan memanggil sejumlah pihak seperti PDAM dan PLN. Hal ini perlu untuk mengetahui tarif PDAM dan PLN yang diperuntukan bagi masyarakat seperti kaum buruh,” ujarnya, Rabu (14/10).
Ia mengharapkan setelah tuntas rapat hasil survei KHL, akan diputuskan berapa besaran nilai UMK 2016. Namun dirinya belum berani mengatakan berapa besaran UMK 2016 tersebut. Sebab, terlalu riskan disebutkan selama belum ada keputusan rapat.
“Ini masalah sensitif sehingga saya tak berani mengatakan besaran UMK yang akan diputuskan nanti. Sebab, harus menunggu keputusan rapat dewan pengupahan. Apakah ada kenaikan yang besar atau tidak, saya belum berani mengatakan jadi harus sabar dulu,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: