Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang peyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar. (ANTARA/HO)

Jakarta, Aktual.com – Hari ini Senin 21 Februari 2022, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri dijadwalkan akan menyampaikan hasil penyelidikan terkait adanya gudang penimbunan minyak goreng sebanyak 92.676 kotak atau sebanyak 1.138.361 kilogram di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Hasilnya akan disampaikan oleh Karo Penmas (Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan),” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Februanto saat dihubungi wartawan, Minggu (20/2).

Untuk diketahui, Aparat yang tergabung dalam Satgas Pangan Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang penyimpanan minyak goreng yang berlokasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan itu, didapati tumpukan 1,1 juta liter minyak goreng yang tidak didistribusikan ditengah harga minyak goreng yang tidak terkendali.

Setelah penggerebekan itu mencuat, diduga pemilik minyak goreng tersebut adalah perusahaan Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim. Dilansir dari Antara, sang empu jutaan liter minyak goreng itu adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah