Jakarta, Aktual.co — Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiwo mengatakan bahwa perusahaan yang paling banyak mangkir laporkan Dana Hasil Ekspor (DHE) adalah perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan mineral dan batubara (minerba). Padahal, potensi devisa dari sektor tersebut sangat besar.

“Perusahaan migas dan minerba masih harus didorong untuk lapor DHE. Kalau sektor lain sudah cukup baik seperti di manufacturing . Memang paling banyak di sektor migas dan minerba,” ujar Perry usai acara di Kantor BI Jakarta, Selasa (2/12).

Lebih lanjut dikatakan Perry, potensi devisa migas dan minerba belum tergali. Selain itu, menurut dia, adanya masalah terkait kontrak karya perusahaan migas dan minerba harus segera diselesaikan oleh Kementerian ESDM.

“Migas sama Minerba ini karena terkait masalah kontrak karya, itu yang menjadi masalah yang harus diselesaikan Kementerian ESDM. Padahal potensinya besar sekali. Semakin besar produksi, DHE juga akan makin besar,” ucapnya.

Perry juga mengatakan bahwa terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan DHE. Sanksinya mulai dari peringatan hingga sanksi yang paling fatal adalah perusahaan tersebut akan diblok pihak Bea Cukai.

“Kalau belum melaporkan DHE sanksinya ada beberapa jenjang. Pertama tentu saja teguran atau peringatan sampai 3 kali. Jika tidak ditaati maka dikenakan sanksi terhadap devisa yang belum dimasukkan, ada hitung-hitungannya. Jika sanksi denda tidak juga memberikan efek jera dan masih tidak mau melaporkan DHE, maka perusahaan tersebut tidak bisa melakukan ekspor. Diblok di Bea Cukai sampai mereka menyelesaikan kewajibannya,” pungkas Perry.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka