Seperti diketahui, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mencangkan program bertajuk Reformasi Agraria. Program itu ada dua macam bentuk. Pertama disebut TORA, tanah objek reformasi agraria, kedua Perhutanan Sosial.

Untuk Tora, pemerintah akan menyediakan setidaknya 9 juta hektare lahan. Klaim Menko Perekonomian, Darmin Nasution, 9 juta lahan yang akan disertifkasi itu akan diberikan untuk para petani yang tak memiliki lahan.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby